Aksi perusakan situs Mejo Miring di Dusun Bambang, Desa Siraman Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar viral di media sosial. Perusakan itu diduga dilakukan oleh sekelompok pria paruh baya.
detikJatim mendatangi situs Mejo Miring tersebut, kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak terawat. Hanya ada satu situs yang berada di tempat tersebut. Namun, lantai pada situs itu telah dirusak dan diambil.
Kini, situs Meja Miring itu sebagian tertutup tanah yang sengaja dilakukan oleh para terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar ada penjarahan atau perusakan situs ini. Tapi siapa pelakunya kami sudah tahu semua, dari pihak muspika, juga sudah tahu," kata Kades Siraman, Budi Arif Rochman kepada detikJatim di lokasi, Jumat (23/1/2026).
Budi menyebut pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan situs tersebut. Ada sekitar empat orang terduga pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Blitar.
"Ada sekitar empat orang terduga pelaku, kami sudah tahu dan salah satunya warga Desa kami. Insyaallah kami sudah koordinasi untuk mengambil barang - barang itu," terangnya.
Menurutnya, salah satu terduga pelaku memang kerap berperilaku yang tidak wajar. Khsususnya terhadap situs maupun barang peninggalan sejarah. Sehingga, pihaknya sempat mendatangi rumahnya.
"Barang itu memang ada di sana, dan aman. Namun, dia tidak mau mengembalikan batu lantai situs tersebut. Sehingga pihak Desa akan mengambil barang itu," jelasnya.
Budi menegaskan pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan masalah dengan mediasi. Sebab, para terduga pelaku sudah berusia lanjut.
"Sebenarnya mereka ini ya normal saja, hanya saja sering ngomong soal hal gaib dan sebagainya. Jadi kami berupaya untuk mediasi, agar tidak berlarut-larut," imbuhnya.
Ditanya soal penjagaan situs, Budi menyebut tidak ada petugas khusus yang menjaga situs tersebut. Itu karena usulan anggaran untuk jupel (juru pelaksana) atau penjaga situs tidak disetujui.
"Sebenarnya kami sudah mengusulkan anggaran untuk jupel, tapi tidak di ACC. Kami akhirnya membuat pokmas (kelompok masyarakat) untuk menjaga situs secara berkala dan swadaya," tandasnya.
(auh/abq)
