Kejaksaan Negeri Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas dan Bendahara sebagai tersangka korupsi dana atlet, dengan kerugian negara mencapai Rp 611,2 juta.
Penyitaan uang fantastis hasil korupsi senilai Rp 11,8 triliun menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Kejagung. Dari manakah asal usul uang triliunan tersebut?