Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan buka suara soal keluhan masyarakat mengenai fasilitas eskalator di Stasiun Bekasi yang telah lama tidak berfungsi.
Oknum ASN di Pemprov Riau, inisial RA dilaporkan oleh rekan bisnisnya ke Polda Riau. Ia dilaporkan karena diduga melakukan penipuan hingga Rp 5,2 miliar.
Mantan Walkot Bima Muhammad Lutfi didakwa menerima uang suap proyek sebesar Rp 1,95 miliar dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi. Berikut fakta-faktanya.