Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis rincian terbaru instansi kementerian atau lembaga yang siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejauh ini ada 25 instansi yang telah menyampaikan siap pindah dengan total 2.505 aparatur sipil negara (ASN).
Dilansir dari detikFinance, Rabu (20/3/2024), Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menyebut 2.505 ASN tersebut dari 25 instansi kementerian/lembaga. Jumlah tersebut menggunakan data dari BKN dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo.
Haryono menyebut pemindahan ASN dilakukan berdasarkan penilaian potensi dan kompetensi dari BKN. Proses penilaian itu telah dilakukan BKN sejak 2022 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capaiannya tahun 2022 sudah dilakukan penilaian 22.436, tahun 2023 kurang lebih 96.760 dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430," katanya dalam Konferensi Pers, Jakarta, Selasa (19/3).
Selanjutnya, pemindahan ASN ini akan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan telah memenuhi syarat potensi dan kompetensi yang dilakukan oleh BKN. Tentunya, pemindahan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritasnya.
Akan tetapi, Haryono tidak merincikan ada berapa ASN yang akan pindah tahun ini. Sebab, menurutnya hal ini nantinya akan berkaitan dengan kebijakan yang dibuat kementerian teknis, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Ini memang kaitannya dengan kebijakan, tapi dipastikan 17 Agustus, insyaallah upacara di IKN. Masalah pindah memang ada beberapa klaster, klaster pertama kedua, dan seterusnya," jelasnya.
Sajauh ini, sampai Maret 2024, total 55 PNS telah dimutasi ke IKN dan mendapat status sebagai pegawai Otorita IKN (OIKN). OIKN merupakan sebuah lembaga baru dengan proses rekrutmen pertama kali dilakukan melalui mutasi pegawai dari beberapa instansi.
"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," imbuhnya.
Selain itu, pihak BKN juga telah melakukan proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 190 orang. Dia juga telah menetapkan nomor induk bagi dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) setara eselon satu.
"Sehingga di OIKN ini harapannya nanti semua struktur organisasi sudah bisa terisi dengan jumlah ASN yang ada di IKN, sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN ini," terangnya.
Berikut rincian instansi yang telah mengirimkan data ke Kementerian PAN-RB:
1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35
2. Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana: 39
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31
4. Badan Pangan Nasional: 24
5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25
6. Badan Siber dan Sandi Negara: 61
7. Kejaksaan Agung: 79
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69
9. Kementerian Dalam Neger: 132
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205
11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247
12. Kementerian Kesehatan: 201
13. Kementerian Keuangan: 110
14. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: 56
16. Kementerian Luar Negeri
17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47
19. Kementerian Perdagangan: 146
20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49
21. Kementerian Sekretariat Negara: 254
22. Sekretariat Jenderal DPR RI: 87
23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22
24. Sekretariat Jenderal MPR: 26
25. Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah: 35
(asm/ata)