Tiga DPO judi online dipulangkan dari Kamboja tiba di Bandara Soetta, Jakarta. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.
Polri menangkap Apin BK yang merupakan bandar judi online yang sempat bersembunyi di Malaysia. Ternyata, nama Apin BK terdapat pada bagan Konsorsium 303.