Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Hendra tidak terlibat perusakan CCTV di pos satpam.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.