MK memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Sintang, Kalbar karena ada pemilih yang telah meninggal tetap menggunakan hak suaranya.
MK kabulkan sebagian gugatan Partai NasDem terkait suara caleg DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. 7 TPS di Distrik Weriagar diminta dilakukan hitung suara ulang.
MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 07 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
KPU Cianjur bakal melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang pemilihan calon legislatif di 5 TPS di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur.