KPU Sumatera Barat (Sumbar) akan kembali menggelar pemungutan suara ulang (PSU) lanjutan, dampak 18 TPS di Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai belum menerima logistik. Sebelumnya penyaluran logistik PSU menuju kecamatan di sana terkendala akibat cuaca buruk.
Kabar ini turut dibenarkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. Ia menyebut logistik yang telah disediakan KPU sebelumnya terkendala cuaca saat menuju 18 TPS di Kecamatan Pagai Selatan itu. Sehingga logistik itu sampai jadwal pemilihan belum sampai di TPS.
"Untuk hari ini ada 18 TPS di Mentawai terkendala akibat cuaca kemarin. Karena alat kendaraan transportasi lautnya tidak sampai lokasi. Dampaknya di sana belum dilakukan PSU. Jadi akan kita jadwalkan kembali pemungutan suara lanjutan di 18 TPS itu," kata Ory Sativa Syakban saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ory merincikan 18 TPS itu tersebar 6 TPS di Desa Bulasat dan 12 TPS Desa Sinakak. Sementara saat ini Ory mengaku pihaknya juga sedang menunggu update logistik yang sedang menuju Kecamatan Pagai Selatan itu.
"Untuk 18 TPS ini tersebar di Desa Bulasat dan Desa Sinakak. Untuk updated lainya nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ory mengatakan pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan anggotanya di lapangan terkait logistik di 18 TPS tersebut. Logistik menurutnya, sangat berpengaruh dengan jadwal pelaksanaan PSU lanjutan yang akan dilakukan di Mentawai.
"Kita saat ini sedang menunggu informasi logistik dan SDM kita. Kalau kapan akan diadakan pemungutan suara lanjutan untuk TPS itu, kita sedang menunggu kondisi real di lapangan. Kalau surat suaranya oke. Bisa sampai TPS hari ini yah. Sesegera mungkin kita lakukan pemungutan suara lanjutan di 18 TPS itu," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Sumatera Barat (Sumbar) hari ini kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak politiknya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) memilih calon anggota DPD-RI yang mewakili daerah itu. PSU dilakukan di seluruh kabupaten kota yang ada di Sumbar.
PSU ini digelar menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai dampak kesalahan tidak memasukkan nama Irman Gusman dalam daftar calon peserta Pemilu 14 Februari silam.
"Hari ini, PSU digelar. Semuanya sudah siap. Surat suara, kotak suara dan logistik lainnya sejak kemarin sudah didistribusikan ke TPS-TPS," kata Komisioner KPU Sumatera Barat, Hamdan kepada detikSumut, Sabtu (13/7/2024).
(mjy/mjy)