Pasangan guru honorer asal Probolinggo, Abdul Syakur dan Roisyatul bisa berangkat haji setelah 14 tahun menabung. Mereka bersyukur bisa jalankan ibadah bersama.
Asisten Bisnis dan PMO Koperasi Desa mengeluhkan gaji yang belum dibayar setelah dua bulan bekerja. Mereka terpaksa menggunakan dana pribadi untuk operasional.
Seorang guru ngaji berinisial SLH (28) di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka akibat membanting muridnya, MFR (9).
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengakui kegelisahan PPPK paruh waktu terkait gaji yang belum dibayar. Pembayaran gaji akan dilakukan setelah masa kerja satu bulan.
Guru ngaji SLH diperiksa terkait penganiayaan muridnya, MFR (9). Polda Jatim memberikan asistensi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.