Kepala Samsat Makassar, Yarham, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu pekan depan. Dia telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Dedi Abdullah (36) membunuh Anyk Mariyanni (37) kemudian membuang jenazah korban ke hutan di Mojokerto. Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan itu.