Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik jadi tersangka. Kasus Masriah akan disidangkan di PN Sidoarjo.
Masriah (56) asal Sidoarjo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyiraman air kencing-tinja ke rumah tetangganya. Dia melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013.
DPRD Bone meminta Bapenda bertindak tegas terhadap hotel yang menunggak pajak Rp 1,6 miliar. Pihaknya mengusulkan agar hotel tersebut ditutup sementara.