Tiga emak-emak komplotan pencopet yang beraksi di Kota Jambi, ternyata berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat ini mereka sudah ditahan.
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, anggota Polsek Baturiti, ditangkap setelah melakukan penjambretan. Motifnya terlilit utang ratusan juta. Proses hukum tetap berjalan.
Polda Jambi menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan alat praktik SMK, dengan total kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar. Tiga tersangka sudah ditahan.