Tiga emak-emak komplotan pencopet yang beraksi di Kota Jambi, ternyata berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Saat ini mereka sudah ditahan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mereka telah beraksi tiga kali di Kota Jambi dengan modus menggunakan jilbab panjang.
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan ketiga pelaku Rusdiana, Asmawati, dan Ita, merupakan warga pendatang dari Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka merupakan sindikat pencopet asal Sumsel yang telah pindah ke Jambi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan ketiga orang pelaku ini pernah diamankan dan diproses hukum (di Sumsel), jadi ini yang kedua (di Jambi)," kata Edi Mardi, Rabu (1/10/2025).
Kata Edi, para pelaku melakukan pencopetan bersama-sama. Mereka membagi peran untuk menyilap dompet dan barang berharga milik calon korbannya.
"Ibu Ita ini perannya sebagai perantara. Lalu, Diana yang mengamati dan menutupi korban agar dompet korban diambil tidak curiga, dan ibu Wati pengambil. Jadi mereka saling kerja sama," ungkap Edi.
Pelaku beraksi saat korban lengah dan fokus saat berbelanja. Untuk mengelabui, ketiganya berpura-pura membeli, seperti yang terjadi di kios pedagang bawang di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin (29/9). Modusnya, pelaku sengaja memakai jilbab panjang untuk menyimpan dompet yang berhasil dicuri.
"Mereka berpura membeli bawang bersama calon korban, mereka mengenakan jilbab panjang yang berbeda beda warnanya. Kemudian dari hasil pemeriksaan jilbab ini untuk menutupi barang atau dompet yang dicuri," terangnya.
Tak cuma sekali, kata Edi, ketiga pelaku telah 3 kali beraksi di Kota Jambi. Aksi pertama dilakukan di mal Trona. Selanjutnya, dua kali di Pasar Talang Banjar.
Tiga hari sebelum ditangkap, ketiga sempat memperoleh hasil Rp3,5 juta dari mencopet di Pasar Talang Banjar. Merasa tergiur, mereka kembali lagi ke sana. Namun, hari itu apes bagi ketiganya karena kepergok pedagang saat beraksi.
"Sebelumnya, mereka sudah dibagi tiga, yang eksekutor Rp1,5 juta, yang memantau situasi dan perantara masing-masing Rp1 juta," ujar Edi.
Saat ini, ketiga telah ditetapkam tersangka dan ditahan oleh penyidik Polsek Jambi Timur. Mereka dititipkan ke sel tahanan perempuan Polresta Jambi.
(csb/csb)