detikSumut
Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun
Seorang oknum Polres Anambas Aipda RA dipecat akibat terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Ia juga divonis penjara 18 tahun.
Jumat, 23 Des 2022 17:25 WIB