Ibu Yosua Sindir Kuat karena Atur-atur Putri: Skenario Hebat-Luar Biasa!

Berita Nasional

Ibu Yosua Sindir Kuat karena Atur-atur Putri: Skenario Hebat-Luar Biasa!

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 03 Nov 2022 07:15 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Foto: Kuat Ma'ruf hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Yosua. (Pradita Utama)
Jakarta -

Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menyindir sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf di persidangan. Rosti menyebut Kuat Ma'ruf sangat luar biasa apalagi bisa mengatur istri bosnya, Putri Candrawathi.

"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri," tutur Rosti saat bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), dilansir dari detikNews, Rabu (2/11/2022).

"Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," sambung Rosti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rosti menilai Kuat Ma'ruf memiliki peran penting dalam upaya pembunuhan terhadap Yosua. Dia mengatakan Kuat Ma'ruf mengetahui semua skenario untuk merampas nyawa anaknya.

"Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat! Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Rosti pun mencurahkan semua isi hatinya saat mendapat kesempatan dari hakim untuk bicara. Dia tidak habis pikir dengan perbuatan para terdakwa yang merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

"Bahkan menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC sangat-sangat luar biasa skenariomu," papar Rosti.

Kuat Ma'ruf Bersumpah

Kuat Ma'ruf mengaku tidak berniat terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf bahkan bersumpah di persidangan.

"Karena, demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," kata Kuat Ma'ruf dalam sidang di PN Jaksel, dikutip dari detikNews, Rabu (2/11).

Kuat Ma'ruf kemudian menyampaikan dukacita kepada orang tua dan keluarga Yosua. Dia juga berdoa agar Yosua diterima di sisi Tuhan serta keluarga diberi ketabahan dan kesabaran.

"Saya turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat.

Kuat Ma'ruf berharap kasus ini dapat diselesaikan di pengadilan. Dia yakin pengadilan akan membuat putusan yang adil.

"Dan berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," ucapnya.

Diketahui Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Bharada Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads