detikNews
Tidak Ada Hal Meringankan Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Tidak ada hal yang meringankan vonis kepada Putri.
Senin, 13 Feb 2023 19:38 WIB