Sri Rustiana dan suaminya diperiksa jadi saksi sidang pencemaran nama baik oleh Fauzan Adima. Keduanya menyebut pencemaran nama baik berawal dari ditagih utang.
Sangat suli, jika tak dapat dikata mustahil, anak yang berada dalam masyarakat yang apatis akan kerusakan lingkungan dapat menjadi pribadi yang pro lingkungan.
Kehidupan para pemulung begitu pilu pasca kebakaran TPA Sarimukti. Mereka masih belum bisa kembali mengais rejeki dari tumpukan sampah di TPA tersebut.