Pasangan suami istri di Sumedang melakukan praktek TPPO dengan mengirimkan belasan orang ke Timur Tengah. Dari tiap korban pasutri itu dapat duit Rp 3 juta.
Polisi mulai menyelidiki laporan terhadap Camat Patianrowo, Ngajuk terkait ucapan semua pengacara bajingan. Pihak pelapor dan terlapor bakal diperiksa.