"Yang jelas kita baru menerima laporan minggu lalu dan akan segera kita tindak lanjuti melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (27/6/2023).
Menurut Fatah, penyelidikan akan diawali dengan memanggil pihak pelapor yakni DPC Peradi Nganjuk dan terlapor Camat Patianrowo, Toni Soesanto.
"Secepatnya akan ada jadwal pemanggilan baik Camat maupun pelapor," tandas Fatah.
Sebelumnya, beredar video rekaman suara seorang pria di Nganjuk menyebut semua pengacara adalah bajingan. Video rekaman suara yang beredar viral ini diduga diucapkan oleh salah seorang camat di Nganjuk.
Dalam video rekaman suara berdurasi 47 detik awalnya terdengar sejumlah suara orang yang tamppak sedang berbicara dengan menggunakan bahasa Jawa. Salah satu orang kemudian untuk menyerahkan semua masalah ke pengacara.
"Mulane wae, wis rasah urusan. Wis pasrahne pengacara wae (makanya, sudah percayakan ke pengacara saja)," ucap salah seorang pria seperti yang didengar detikJatim, Senin (26/6/2023).
Suara pria tersebut spontan disahut oleh suara pria juga yang diduga Camat Patianrowo Nganjuk. Ia menyebut memasrahkan masalah ke pengacara bukan solusi.
"Kalau dipasrahne (percayakan) pengacara bukan jalan keluar. Pengacara nyuwun sewu (mohon maaf) bajingan kabeh yoan (Bajingan semua juga)," ucap pria yang diduga Camat Patianrowo.
"Saya itu sudah apa namanya, Berhubungan dengan pengacara berapa puluh kali. Perkara tanah, pidana. Sekarang ini saya masalah pidana, perangkat desa dilaporkan. Gak eruh opo-opo (tidak tahu apa-apa)," sambungnya.
Pria diduga Camat Patianrowo tersebut kemudian kembali menegaskan bahwa pengacara sama dengan bajingan. "Pengacara podo wae (sama saja. Pengacara dengan pengacara, iki yo (ini ya) bajingan. Bersepakat di luar siapa yang ngasih uang akeh (banyak) yo kui sing dibelo (ya itu yang dibela)," tegas suara tersebut.
(abq/iwd)