Satu pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Kabupaten Kudus ditangkap polisi. Pelaku bersama sindikat ganjal ATM itu menguras uang Rp 939 juta.
Polisi menangkap satu pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Saat beraksi, pelaku berhasil menguras uang Rp 939 juta.
Santri di Pati ini sukses menekuni kedai ngopi berkat bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dia menggratiskan kopinya tiap Jumat, 'bayarnya' cukup dengan doa.