Nasib apes dialami anggota polisi berinisial TH (20) usai terkena busur panah saat perang kelompok pecah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi telah menetapkan Rinto Katana (28) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali. Begini rekam jejaknya.
Rinto Katana (28), sopir bus maut PO Handoyo nopol AA-7626-OA ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali.