Perkembangan hukum di Indonesia baik dari segi sistem hukum maupun model institusional pendidikan tinggi hukum sangat mirip dengan yang diterapkan di Belanda.
Kejati NTT luncurkan program 'Jaga Guru' untuk perlindungan hukum bagi guru. Tujuannya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung profesionalisme.