detikJatim
Sah! Kemensos Cabut Izin Aktivitas Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Kemesos RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebab, Kemensos menduga adanya pelanggaran.
Rabu, 06 Jul 2022 10:16 WIB