Bandar narkoba bernama Bagong (33) asal Tarakan, Kaltara, ditangkap di Malaysia setelah 7 bulan buron. Bagong merupakan buronan Kejari Tarakan-Polres Tarakan.
PN Medan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Agus Rudiansyah (29) dan Juanda (27). Keduanya merupakan kurir ganja seberat 133 kg dari Aceh ke Medan.