Majelis Hakim PN Makassar mengabulkan eksepsi Zamroni, pendiri kelompok Islam Makrifat yang didakwa menista agama karena menyebut Allah sebagai lelaki.
Seorang mahasiswi di Malang, Fitri Silma Anjani (22) menguras uang nasabah saat magang kerja di bank. Aksi nekat itu dilakukan Fitri demi gaya hidupnya.
Pengusaha berjuluk 'Ratu Durian' Tasikmalaya, Tiara Rahmi Pertiwi, punya nazar akan memberikan motor jika Pegi menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.