Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahannya agar tidak ditetapkan sebagai tanah terlantar. Tanah yang dibiarkan kosong selama dua tahun dapat diambil negara.
Pemprov NTB kirim surat klarifikasi terkait dugaan kebocoran PBBKB ratusan miliar ke perusahaan penyuplai BBM di Jatim. Proses klarifikasi sedang berlangsung.
Kemenhut memastikan pembangunan resort di Pulau Padar sesuai hukum dan konservasi komodo. Penilaian UNESCO sedang ditunggu, sementara kritik publik dihargai.