Kata KPP Pratama Boyolali soal Buruh Jahit Dicatut untuk Transaksi Rp 2,9 M

Kata KPP Pratama Boyolali soal Buruh Jahit Dicatut untuk Transaksi Rp 2,9 M

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 12 Agu 2025 17:02 WIB
Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan.
Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan. Foto: Jarmaji/detikJateng.
Boyolali -

Seorang buruh jahit di Pekalongan, Ismanto, namnya dicatut untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Transaksi pembelian kain itu disebut dengan sebuah perusahaan tekstil di Boyolali. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal itu.

"Kami memang belum ada informasi terkait itu. Namun apabila nanti ada informasi dari KPP Pekalongan yang tentunya kami akan tindak lanjuti," kata Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan, ditemui di kantornya Selasa (12/8/2025).

Irawan menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dan petunjuk dari kantor pusat. Pihaknya juga mengaku belum mengetahui perusahaan tekstil di Boyolali yang disebut bertransaksi dengan Ismanto itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Irawan, jika nanti sudah mendapatkan data, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Tetapi saat ini pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun. Pihaknya masih menunggu kejelasan informasinya.

"Kita juga masih menunggu petunjuk dari Kantor Pusat dulu nanti seperti apa," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Irawan menambahkan, kasus yang menimpa Ismanto ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Untuk hati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan. .

"Kami imbau kepada masyarakat untuk menjaga data pribadi, NPWB, dan NIK. Sangat hati-hati, takutnya disalahgunakan. Di mana saja bisa terjadi seperti itu," imbau Irawan.

Diberitakan sebelumnya, seorang buruh jahit di Pekalongan, Ismanto, sempat dibuat kaget setelah menerima surat klarifikasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan. Surat klarifikasi itu terkait transaksi senilai Rp 2,9 miliar.

Namun kini dia bernafas lega. Ismanto telah mendapat penjelasan bahwa ternyata datanya digunakan orang lain. Setelah ditelusuri, Rp 2,9 miliar merupakan total transaksi pembelian kain pada 2021.

Dalam surat klarifikasi yang dilihat detikJateng, tertulis rincian 43 transaksi, yang bernilai variatif dari angka Rp 32 juta hingga lebih dari Rp 75 juta, dengan total Rp 2,9 miliar. Transaksi pembelian kain tersebut, tercatat dilakukan dari Ismanto dengan perusahaan textil penyedia kain yang merupakan perusahaan tekstil di Boyolali, Jawa Tengah.

Ismanto sendiri sudah mendatangi KPP Pratama untuk klarifikasi. Di sana, dia mendapat penjelasan bahwa datanya telah digunakan oleh orang lain.

"Sekarang Alhamdulillah sudah nggak ada ketakutan seperti kemarin. Dijelaskan kalau data suami digunakan orang lain," kata Ulfa, istri Ismanto saat ditemui di rumahnya, Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Senin (11/8).




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads