Diki Candra (27) dijatuhi vonis empat tahun bui usai menusuk teman kerja yang juga teman kosnya, Nicolas Lelan (21). Hal ini karena korban emoh iuran beli lauk.
Liem Hoo Kwan Willy menjalani sidang perdana di PN Pandeglang. Willy didakwa melanggar UU konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya oleh jaksa penuntut umum.