KPU Kabupaten Bandung menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah MK menolak gugatan paslon Sahrul-Gunawan.
Ganjar akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar meminta publik menunggu mengenai kepastian seorang kapolda dihadirkan sebagai saksi di sidang MK.