Status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur berakhir hari ini. Pemerintah Kabupaten Cianjur beralih ke masa transisi darurat pemulihan.
KPK mewanti-wanti agar pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur tak macam-macam. Pasalnya, ada hukuman mati yang menanti jika dana bantuan dikorupsi.
Pemprov DKI Jakarta mengirimkan bantuan logistik senilai Rp 2 miliar bagi korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak 99 orang juga berangkat ke lokasi.