Peradi mengeksekusi 20% dari 160 pengaduan pelanggaran kode etik advokat. Sebanyak 20% advokat dipecat dan diskors, menunjukkan peningkatan pengawasan.
Sejumlah anggota Komisi III DPR bertanya terkait kasus suap hakim yang menyeret eks pejabat MA Zarof Ricar. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan jawaban.