detikJabar
Respons Pengacara soal Vonis Pasutri Penyiksa ART Rohimah
Yulio Kristian dan Loura Francilia, pasutri asal Bandung dijatuhi hukuman bui masing-masing 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan. Keduanya dihukum gegara menyiksa ART.
Jumat, 07 Apr 2023 18:30 WIB