Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI didakwa merugikan negara Rp 319 miliar.
Ditreskrimum Polda Jateng membongkar kasus prostitusi di lokasi wisata religi Gunung Kemukus Sragen. Korbannya dipaksa jadi LC atau pemandu lagu dan PSK.
Tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakut. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.