Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Sindikat Jual Bayi di Pontianak

Regional

Polda Jabar Tangkap Tersangka Baru Sindikat Jual Bayi di Pontianak

Wisma Putra - detikKalimantan
Selasa, 29 Jul 2025 13:00 WIB
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura.
Pelaku perdagangan bayi ke Singapura. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap adanya tambahan tersangka dan korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi. Para tersangka diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan langsung dibawa ke Bandung.

Dilansir detikJabar, bertambahnya jumlah korban dan tersangka ini merupakan pengembangan penyidik selama penelusuran di Pontianak. Diketahui bayi-bayi tersebut dikirim dari Bandung ke Pontianak sebelum diterbangkan ke Singapura, tempat orang tua adopsi.

"Ada tambahan bayi dan tersangka," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak mengungkap jumlah pasti tambahan tersangka maupun korban. Seperti diketahui, sejauh ini sudah ada 14 orang tersangka diamankan dan dua orang masih buron. Sedangkan jumlah korban mencapai 24 orang bayi.

"Tersangka hasil pengembangan. Lebih (dari satu bayi dan tersangka)," bebernya.

Salah satu tersangka yang sudah diamankan diduga memiliki koneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tersangka ini berperan mengurus dokumen palsu untuk bayi-bayi korban mereka.

Surawan menambahkan bahwa korban bayi dan tersangka baru langsung dibawa ke Bandung dari Pontianak.

"Perjalanan dari Pontianak. Sore kita rilis lagi," sambungnya.

Adapun 14 tersangka beserta perannnya yakni:

  1. Siu Ha (59) alias Eni berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.
  2. Maryani (33) berperan sebagai perantara atau penampung.
  3. Yenti (37) berperan sebagai penampung.
  4. Yenni (42 tahun) berperan sebagai penampung dan pengasuh bayi.
  5. Djap Fie Khim (52) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.
  6. Anyet (26) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.
  7. Fie Sian (46) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.
  8. Devi Wulandari (26) berperan sebagai pengantar ke Singapura sekaligus pengasuh.
  9. Anisah (31) berperan sebagai pengantar ke Singapura, pengasuh bayi dan orang tua palsu.
  10. A Kiau (58) berperan sebagai pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura dan pengasuh bayi.
  11. Astri Fitrinika (26) alias Fira, alias Desi, alias Aisyah Nur Hasanah, alias Annisa berperan sebagai perekrut 25 bayi.
  12. Djaka Hamdani Hutabarat (35) berperan sebagai perekrut bayi.
  13. Elin Marlina (38) berperan sebagai perekrut bayi.
  14. Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai berperan sebagai agen Indonesia (Pelaku Utama).
  15. Dua pelaku yang masih DPO, Yuyun dan Wiwit.

Artikel ini telah tayang di detikJabar.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads