Akhirnya terungkap juga peran Bharada Sadam dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dialah yang mengintimidasi dan menghapus video 2 jurnalis di rumah Sambo.
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sadam disanksi demosi selama satu tahun.
Sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun. Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang KKEP hari.
Laporan penyelidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat resmi diserahkan Komnas HAM ke Presiden Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud Md.
Sidang kode etik Polri memutus mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam, demosi 1 tahun. Sadam terbukti menghapus foto dan video jurnalis yang meliput.