Kegiatan penanaman pohon ini juga merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polda Sulawesi Barat bersama seluruh Polres di Wilayah Sulawesi Barat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda sempat mengamankan enam WN Korea Selatan. Keenam WNA itu merupakan perakit taksi terbang yang akan dioperasikan di IKN.
Dua turis asing asal Nigeria dan Tanzania dideportasi dari Bali. Ada yang kehabisan uang dan overstay 308 hari. Satu lagi terlibat prostitusi online open BO.