detikBali
Dua Terdakwa Penodaan Nyepi di Sumberklampok Divonis Hukuman Percobaan
Dua terdakwa kasus penodaan Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Ahmad Zaini dan Muhammad Rasyad, dijatuhi hukuman percobaan.
Kamis, 13 Jun 2024 15:58 WIB