WNA asal Pakistan terdakwa kasus pembunuhan Mamih Juju alias Juju Juariah (45) warga Kampung Godebag Kabupaten Tasikmalaya divonis hukuman 18 tahun penjara.
Berita mengenai mulai sulitnya mencari anak bernama Asep dan Ujang di Kota Bandung menjadi tajuk utama dalam pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini.