Jabar Hari Ini: Berakhirnya Rekor Tak Terkalahkan Luis Milla

Jabar Hari Ini: Berakhirnya Rekor Tak Terkalahkan Luis Milla

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Feb 2023 22:00 WIB
Pertandingan Persib vs PSM Makassar di Stadion Pakansari, Selasa (14/2/2023).
Pertandingan Persib vs PSM Makassar di Stadion Pakansari, Selasa (14/2/2023). (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Beragam informasi tersaji di detikJabar hari ini, beberapa diantaranya menyita perhatian pembaca. Mulai dari kekalahan Persib hingga Lucky Hakim yang mengundurkan diri sebagai wakil bupati Indramayu

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Persib Kalah dari PSM

Persib Bandung kalah 1-2 oleh PSM Makassar dalam lanjutan Liga 1 2022/2023 di Stadion Pakansari, Bogor, Selasa (14/2/2023). Dua gol kemenangan PSM dicetak dua pemain lokal PSM, Ramadhan Sananta dan Yance Sayuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan satu gol Persib dicetak Achmad Jufriyanto pada injury time babak pertama. Kekalahan ini membuat rekor Luis Milla hancur. Rekor tak terkalahkan Persib di tangan Luis Milla hanya mencapai 15 laga.

PSM pun berhak jadi pemuncak klasemen dengan 50 poin menggeser Persija jakarta ke posisi kedua. Sedangkan Persib tertahan di posisi ketiga karena baru mengoleksi 46 poin.

ADVERTISEMENT

Kedua tim berusaha bermain terbuka sejak menit pertama. Namun hingga menit ke-15 tak ada peluang emas tercipta. Bola lebih banyak bergulir di area tengah lapangan.

Peluang emas baru datang dari Persib pada menit ke-16. Bola liar di kotak penalti dimaksimalkan Ciro Alves dengan menendang bola sambil memutar badan. Tapi bola dengan mudah ditangkap kiper Reza Arya.

Gol! Persib memecah kebuntuan saat injury time babak pertama melalui Achmad Jufriyanto. Ia menceploskan gol memaksimalkan umpan dari sepak pojok yang dieksekusi Rezaldi Hehanussa.

Di awal babak kedua, PSM menciptakan peluang melalui Kenzo Nambu, sedangkan Persib lewat sepakan Kambuaya. Tapi bola tak mampu bersarang ke gawang lawan.

Gol! PSM menyamakan skor pada menit ke-53 melalui Ramadhan Sananta. Ia sukses meneruskan bola yang dikirim Yakob Sayuri ke mulut gawang. Skor menjadi 1-1.

PSM menggandakan skor menjadi 2-1 pada menit ke-65. Kali ini gol lahir melalui tendangan jarak jauh Yance Sayuri. Teja Paku Alam tak berdaya menghalau bola dan harus rela melihat gawangnya dua kali kebobolan.

Persib berusaha mengejar ketertinggalan dengan memasukkan Ferdiansyah dan Beckham Putra menggantikan Ricky Kambuaya dan Henhen Herdiana. Hasilnya, serangan Persib lebih agresif.

Beckham melepas sepakan di kotak penalti pada menit ke-77. Tapi bola yang bergerak melengkung mampu dihalau Yuran Fernandes.

Tensi pertandingan semakin memanas setelah PSM berbalik unggul. Di 15 menit waktu tersisa, Persib berupaya terus menekan dan bermain menyerang. Hingga menit 88, Persib masih tertinggal 1-2.

Wasit memberikan tambahan waktu enam menit. Di sisa waktu ini, Persib tampil habis-habisan menyerang. PSM justru berkesempatan memperbesar keunggulan jika Teja tak mampu menghalau bola sontekan Everton.

Persib terus berupaya menyamakan skor. Gelombang serangan dilakukan. Namun hingga peluit akhir dibunyikan, skor 1-2 untuk kemenangan PSM tetap bertahan.

Lucky Hakim 'Nyerah' Jadi Kepala Daerah

Publik dikejutkan beredarnya kabar pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai wabup Indramayu, Senin (13/2/2023). Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu oleh Lucky Hakim secara langsung yang datang bersama dengan beberapa orang ke kantor Sekretariat DPRD.

"Iya, setengah lima sore tadi, dia (Lucky Hakim) datang sendiri bersama orangnya. Baru terima tadi sore langsung ke sekretariatan ditemui Sekwan," kata Syaefudin melalui sambungan telepon kepada detikJabar.

Syaefudin menjelaskan DPRD Indramayu akan menindaklanjuti surat yang diajukan Lucky Hakim. "Ya nanti kita kaji kan ada aturan yang mengaturnya," ucap Syaefudin singkat.

Dilihat detikJabar, surat tertanggal 8 Februari 2023 itu tertulis perihal pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai wakil bupati Indramayu periode 2021-2026. Dalam surat itu, Lucky mengakui tidak mampu dalam mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu.

"Bersama ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu," tulisannya dalam surat paragraf pertama.

Lucky pun meminta agar pimpinan DPRD Indramayu menindaklanjuti atas permintaannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu. "Berkenan dengan hal tersebut di atas, Saya berharap pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," tulisan surat paragraf kedua.

Dalam surat ini Lucky menutupnya dengan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu. "Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Di samping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya di paragraf terakhir.

Keputusan Lucky yang mau mundur itu pun direspons beragam. Salah satunya Gerindra sebagai partai pengusungnya, mengecam keputusan itu karena Lucky tidak menunjukkan etika politiknya sebelum memutuskan mundur dari jabatannya tersebut.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ihsanudin mengatakan, hingga sekarang, surat pengunduran diri Lucky Hakim belum diterima pengurus partai di DPD. Ia sendiri bahkan mengetahui keputusan itu setelah informasinya beredar luas di media sosial.

"Seharusnya kalau dia ngerti etika politik, koordinasi dulu dengan struktur, pengusung dia yang dari awal ke lapangan saat kampanye. Ini kan nggak ada koordinasi sama sekali," kata Ihsanudin kepada detikJabar, Selasa (14/2/2023).

Bahkan, kata Ihsanudin, Ketua DPC Gerindra Indamayu Kasan Basri juga tidak mendapatkan kabar terlebih dahulu mengenai keputusan Lucky Hakim itu. Secara tiba-tiba, surat pernyataan pengunduran dirinya viral di medsos sebelum Lucky Hakim berkoordinasi dengan Gerindra.

"Ketua DPC Indramayu juga bingung, ini kok nggak ada koordinasi tiba-tiba ada surat pengunduran diri yang viral di medsos. Harusnya kan ada koordinasi dulu, kenapa mundur. Harus ada alasan yang sekiranya rasional kenapa dia mengundurkan diri, ini mah kan nggak ada," ungkapnya.

Pihaknya berencana membahas mundurnya Lucky Hakim di tataran DPD Gerindra Jawa Barat. Ihsanudin mengaku Gerindra akan segera merespons hal itu untuk dilaporkan ke DPP Gerindra.

"Saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan di DPD Gerindra Jabar, begitu juga dengan DPP terkait hal ini agar segera direspons. Ini kan enggak etis, karena mundur enggak bilang-bilang," pungkasnya.

Bupati Indramayu Nina Agustina juga merespon kabar mundurnya Lucky Hakim. Nina mengaku tidak mendapat kabar secara langsung dari Lucky Hakim. Bahkan, kabar mundurnya Wakil Bupati pada Senin (13/2) sore itu justru datang melalui masyarakat dan media.

"Saya baru mendapat informasi dari masyarakat ada juga media yang menanyakan kepada saya. Surat itu ditujukan kepada DPRD dan lembaran pengunduran diri," kata Bupati Indramayu, Nina Agustina, Selasa (14/2/2023).

Kabar mundur dan berhenti jadi Wakil Bupati itu pun mengejutkan Nina yang tak lain pasangan Kepala Daerah Indramayu. Pasalnya, ia mengklaim, selama menang Pilkada hingga saat ini, ia mengaku tidak memiliki suatu masalah apapun dengan Lucky Hakim. Bahkan, sejauh ini, keduanya telah melaksanakan tugas masing-masing.

"Buat saya itu kaget ya karena bagi saya pribadi tidak ada suatu masalah saya dengan wakil bupati, karena kami punya tupoksi masing-masing bagaimana sebagai Kepala Daerah, gimana sebagai wakil," jelas Nina.

Nina pun memastikan kondisi ini tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. "Insyaallah enggak, ya didoakan saja lah kita semua diberikan kekuatan, diberikan sinergi yang lebih baik lagi yang penting intinya saya adalah kerja untuk masyarakat Indramayu," ucapnya.

Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum belum menerima surat pengunduran secara resmi tersebut dari Lucky Hakim. "Saya belum terima suratnya, cuman baru denger rumornya. Jadi saya belum bisa menjawab," katanya.

Ridwan Kamil mengaku masih menunggu surat pengunduran diri secara resmi dari Lucky Hakim masuk ke meja kerjanya. Rencananya, ia juga bakal menghubungi aktor film Ruang dan Malam Seribu Bulan untuk menanyakan alasan ia mengundurkan diri.

"Nanti saya kontak yang bersangkutan. Karena tugas gubernur itu membina kepala daerah di kota dan kabupaten," ungkapnya.

Saat ditanya lebih jauh, Ridwan Kamil enggan berandai-andai menanggapi kabar Lucky Hakim yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Ia perlu memastikan kabar tersebut melalui surat resmi dari Lucky Hakim. "Ya nanti aja, saya belum tahu karena harus tabayyun dulu. Tidak bisa berandai-andai," pungkasnya.

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Melintang Jalan di Palabuhan Ratu

Pohon setinggi hampir 20 meter tumbang melintang jalan di Kampung Gunungsumping, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun arus lalu lintas sempat terhambat.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (14/2/2023). Sejumlah warga mendengar suara derak pohon tumbang dan teriakan pengguna jalan. Saat kejadian hujan disertai angin mengguyur lokasi sejak pagi tadi.

"Ada suara dulu batang berderak, kemudian brak-brak dua kali. Saat kejadian ada motor melintas, untungnya langsung ngebut ke depan jadi enggak sampai kena," kata Ujang (27) warga yang berada di sekitar lokasi kepada detikJabar.

Ujang menyebut suara teriakan itu berasal dari pemotor yang memang melintasi kawasan itu. "Setelah sempat melihat pohon yang tumbang, pemotor itu langsung pergi. Tidak lama warga berdatangan ke lokasi," ujarnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat ini petugas Satlantas dan Sabhara sudah di lokasi untuk mengevakuasi pohon tersebut.

"Pohon tumbang di daerah Gunung Sumping, kejadian 08.00, korban tidak ada. Saat ini petugas gabungan Satlantas-Sabhara dan Pemkab Sukabumi masih melakukan evakuasi. Arus lalu lintas tidak dialihkan, kita lakukan buka tutup, bisa dilintasi," jelas Fajar.

Fajar mengaku tidak mengetahui jenis pohon yang tumbang, namun untuk usia diperkirakan sudah cukup tua. "Tinggi pohon sekitar 20 meter, ini sampai melintang jalan. Saat ini masih kita potong menggunakan gergaji mesin," pungkasnya.

Warga Bandung Barat Tewas Keracunan

Seorang warga Kampung Cilangari, Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menjadi korban keracunan dinyatakan meninggal dunia.

Warga atas nama Rahmat (63) itu meninggal dunia pada Senin (13/2/2023) malam. Sebelumnya ia menjalani perawatan intensif di RSUD Cililin setelah mengalami gejala mual, muntah, hingga diare.

"Betul warga kami atas nama Pak Haji Rahmat meninggal di RSUD Cililin tadi malam. Salah satu yang mengalami keracunan juga," ujar Kepala Desa Cilangari, Sabana saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Korban meninggal itu mendapatkan pertolongan pertama pada hari Minggu (12/2/2023) bersama dengan puluhan warga lainnya yang keracunan hidangan kegiatan keagamaan di kampung tersebut.

"Langsung diinfus setelah menunjukkan gejala yang sama dengan warga lainnya. Sempat dibawa ke rumah juga karena kondisinya membaik, tapi nggak lama langsung menurun lagi kondisinya terus masuk ICU," kata Sabana.

Sampai saat ini puluhan warga masih menjalani perawatan gegara keracunan hidangan kegiatan keagamaan itu. Perawatan dilakukan di dua titik yakni Puskesmas Gununghalu dan RSUD Cililin.

"Masih ada puluhan yang dirawat, data terakhir sekitar 42 masih dirawat. Yang 41 sudah membaik jadi boleh pulang. Tapi kondisinya tetap kita pantau terus," kata Sabana.

Sabana menyebut sudah berkomunikasi dengan warga Kampung Cilangari. Mereka semua sepakat menganggap peristiwa keracunan hingga merenggut nyawa seorang warga itu sebagai musibah.

"Kami sepakat menganggap ini sebagai musibah, setelah komunikasi dengan masyarakat. Kebetulan Haji Rahmat yang meninggal juga kan tokoh masyarakat di sini," ucap Sabana.

Sementara pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan yang dihidangkan saat kegiatan keagamaan tersebut. "Masih diuji informasinya, kan sama polisi dibawa sampelnya. Kita menunggu saja hasilnya," ujar Sabana.

Pembunuh Pensiunan TNI di Lembang Dituntut Hukuman Mati

Henry Hernando, terdakwa pembunuhan Purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin dituntut hukuman mati. Dia dituntut bersalah atas pembunuhan tersebut.

Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Selasa (14/2/2023).

Terdakwa Henry hanya hadir melalui layar virtual. Terdakwa dikabarkan berada di rumah tahanan Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Untuk perangkat persidangan hadir secara langsung.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Henry Hernando dengan pidana mati," ujar Sugeng Sumarno, Ketua Tim JPU, dalam membacakan tuntutannya.

Sugeng menegaskan terdakwa Henry Hernando telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP," katanya.

Kemudian Sugeng meminta sejumlah barang bukti untuk dirampas dan dimusnakan. Barang bukti tersebut tertera dalam nomer 1 sampai 10.

"Satu pisau dapur gagang warna merah, satu buah peci bullet warna putih motif hitam, satu potong kemeja merk Hard Yakka warna coklat, satu potong rompi warna hitam, satu potong celana merk eiger warna abu-abu, satu pasang sepatu warna abu-abu, satu buah Handphone merk VIVO wama hitam, satu buah pisau lipat warna silver dengan baud biru, satu buah baju kaos warna hitam, satu buah celana warna hitam," ungkapnya.

Kemudian barang bukti nomer 11 dan 12 bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satunya adalah mobil pick up yang digunakan korban.

"Satu unit DVR (Digital Video Recorder) merk @jhua DH-XVR1B1 S/N : 5J00651PAZ37F61 dikembalikan kepada Ir. B. SUTIKNO HARTONO dan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu jenis Pick Up warna hitam Nopol G 1766 UG dan kunci kontak dikembalikan kepada saksi Salim Muhammad Mubarok Jaidi," bebernya.

Sugeng menilai terdapat hal yang memberatkan terdakwa dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah aksi bejat terdakwa yang membuat nyawa korbannya melayang.

"Perbuatan terdakwa tergolong sadis, karena dilakukan secara membabi buta. Di mana melakukan penusukan sebanyak 18 tusukan dalam jangka waktu 13 detik," kata Sugeng.

Dia menambahkan aksi bejat terdakwa pun dilakukan di hadapan anak di bawa umur. Sehingga hal tersebut bisa memberatkan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa dilakukan di hadapan anak di bawah umur, yang mengakibatkan anak tersebut trauma berat. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangannya di persidangan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/iqk)


Hide Ads