Kejaksaan Negeri Ponorogo memusnahkan barang bukti dari 40 perkara, mayoritas kasus narkotika. Pemusnahan berlangsung hingga Juni 2025 untuk kepastian hukum.
Hindari menyimpan dokumen penting, alat elektronik, sepatu, bahan kimia, dan barang kulit di kolong kasur. Simpan dengan aman untuk mencegah kerusakan.