"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar, ditangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Kota Padang. Berikut asal partai ketiganya.
Dewa Made Mahayadnya dan I Wayan Disel Astawa ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bali 2024-2029. Mereka akan memimpin hingga dewan definitif terbentuk.
Tiga Wakil Ketua DPRD Gunungkidul akan mendapat mobil dinas baru seharga Rp 430 juta per unitnya. Adapun 45 anggota DPRD Gunungkidul dapat fasilitas laptop.