Melly Goeslaw dan Komisi X Bahas Tantangan Hak Cipta di Dunia Digital

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Melly Goeslaw memimpin FGD di DPR RI tentang perlindungan hukum hak cipta di era digital.
Foto: Dokumentasi
Jakarta - Melly Goeslaw sebagai musisi sekaligus anggota DPR RI dari komisi X bersama para pelaku seni menjalani diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) bertema Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi. Acara ini dilakukan di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Forum ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya telah diadakan bersama Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029. Bukan hanya itu saja, hal ini juga sebagai tindak lanjut dari usulan inisiatif Melly Goeslaw yang memandang pentingnya pembaharuan dan penyesuaian regulasi hak cipta dengan kemajuan teknologi digital.

"Kita adakan FGD hari ini khusus untuk musisi. Jadi tahun 2014 itu Undang Undang yang tahun 2008, tidak mengakomodir semuanya, khususnya perkembangan di era digitalisasi. Jadi memang harus ada adaptasi-adaptasi dan perubahan-perubahan yang lebih baik. Aku juga harus banyak mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak gitu," ujar Melly Goeslaw.

Acara ini menghadirkan pakar hukum, pencipta konten digital, pembuat kebijakan, serta perwakilan dari berbagai industri yang terdampak oleh transformasi digital, dengan tujuan mengatasi tantangan dan peluang terkait hak cipta di tengah perkembangan lanskap digital yang pesat.

Deretan musisi yang hadir ada Cholil Mahmud, Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Chandra Darusman, Marcel Siahaan, Ikang Fawzi, Badai eks Kerispatih, Nowela, Sivia Azizah, dan yang lainnya.

"Yang pertama saya dapat edukasinya di forum ini, karena saya sejujurnya ada beberapa yang kurang paham secara hukum (hak cipta). Forumnya ini juga enak, gak pakai ngotot-ngototan," kata Nowela.

"Harapannya ya ini bisa menggelembung dan semakin membesar, karena FGD ini tidak hanya berhenti di sini tapi akan bergulir terus," sambung Marcell Siahaan.

Melly Goeslaw, sebagai inisiator utama acara ini, menjelaskan bahwa Indonesia perlu memiliki regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan digital yang sangat cepat. Tentunya termasuk di bidang hak cipta.

Beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam FGD ini antara lain, Perlindungan Hak Cipta di Platform Digital, Revisi dan Penguatan Regulasi, hingga Kepatuhan dan Penegakan Hukum.

Dari keterangan pers yang diterima detikpop, Rabu (20/11/2024), hasil dan rekomendasi atas forum ini menghasilkan seruan untuk pendekatan kolaboratif dalam perlindungan hak cipta dalam tata kelola digital.

Rekomendasi utama meliputi:

1. Reformasi Kebijakan

Memperbarui undang-undang hak cipta untuk mencakup ranah digital serta menerapkan mekanisme penegakan yang lebih kuat.

2. Kesadaran Publik

Meningkatkan kesadaran tentang hukum hak cipta dan pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

3. Kolaborasi Industri

Mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan pencipta untuk menetapkan protokol bersama dalam perlindungan hak cipta.


(pig/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO