Seorang perempuan berinisial EW (51) diamankan. Wanita tersebut ditangkap karena diduga pelaku perampokan disertai pembunuhan ibu rumah tangga di Malang.
Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember viral telah bebas dari Lapas Klas IIA Jember. Ia hanya menjalani hukuman bui 1 tahun dari vonis 8 tahun.
Beredar video terpidana Fahim Mawardi, terpidana kasus pencabulan di Jember bebas. Padahal, kiai ponpes Al Djaliel 2, Jember divonis 8 tahun pidana penjara.
Polisi masih menyelidiki seorang pengemudi mobil kabur tanpa membayar saat isi bensin hingga membuat petugas di SPBU Pasar Rebo, Jakarta Timur, terseret.
Polisi terus menyelidiki kematian ibu rumah tangga di kamar rumahnya. Tamu yang mendatangi rumah sebelum korban ditemukan tewas diburu hingga ke Surabaya.