Bali tidak kehilangan pamor sebagai destinasi yang selalu menjadi prioritas pertama untuk dikunjungi baik turis lokal maupun mancanegara. Ini buktinya.
Pemprov Bali memberlakukan kebijakan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri. PPKM mikro di Bali diberlakukan sejak Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang.
Gubernur Bali merilis SE Nomor 03 Tahun 2021 mengenai PPKM Mikro. Ada juga diatur mengenai ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri yang ingin masuk Bali.