detikSulsel
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Walemping Barru Rp 1,4 M
Polisi menetapkan tiga tersangka korupsi proyek Jembatan Walemping di Barru, merugikan negara Rp 1,49 miliar. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Senin, 06 Jan 2025 19:45 WIB