Polisi di Baubau Diduga Dianiaya Senior, 6 Orang Ditahan Propam Polda Sultra

Sulawesi Tenggara

Polisi di Baubau Diduga Dianiaya Senior, 6 Orang Ditahan Propam Polda Sultra

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 27 Feb 2025 15:07 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Baubau -

Polisi berinisial Brigadir A di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dianiaya seniornya. Enam oknum polisi terduga pelaku penganiayaan telah ditahan Propam Polda Sultra.

"Iya (dugaan penganiayaan), mereka (6 oknum polisi) ditahan Propam Polda Sultra," ujar Kasi Humas Polres Baubau Kompol Abdul Rahmad kepada detikcom, Kamis (27/2/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Barak Dalmas Sabhara Polres Baubau pada Kamis (20/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan kini dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sakit di bagian perut tengah," kata Rahmad.

Rahmad menuturkan insiden tersebut terjadi di luar aktivitas personel Polres Baubau. Dia menduga motif penganiayaan karena senioritas.

ADVERTISEMENT

"Mereka merasa senior ke korban, jadi melakukan tindakan berlebihan karena merasa senior itu tadi," bebernya.

Enak oknum polisi terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani disiplin personel. Para terduga pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

"Langsung ditahan, keesokan harinya mereka langsung dibawa ke Propam Polda Sultra karena sanksi etiknya dan disiplin ditangani di sana," terangnya.

Kendati demikian, Rahmad menegaskan Polres Baubau tidak mentolerir adanya aksi penganiayaan tersebut. Keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Baubau.

"Untuk proses pidananya pihak keluarga sudah membuat pengaduan dan saat ini masih dalam proses," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads