detikJabar
THR di Sumedang Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran
Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang diwajibkan membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran kepada karyawannya.
Rabu, 13 Apr 2022 14:12 WIB







































