detikJateng
Masriah Penyiram Air Kencing-Tinja ke Rumah Tetangga Divonis 1 Bulan Bui
Masriah, emak-emak warga Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangga divonis 1 bulan penjara.
Rabu, 31 Mei 2023 14:29 WIB