PPATK menyampaikan perputaran uang pada rekening pelaku judi online. Selama 2022 perputaran uang judi online di rekening pelaku mencapai Rp 69 triliun.
Petugas gabungan menindak enam orang juru parkir (jukir) di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Jogja. Keenam jukir itu melakukan aktivitas parkir tanpa izin.