detikNews
Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Kasus Judol di Komdigi, Total Jadi 16 Tersangka
Polisi menangkap lagi dua orang terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total tersangka jadi 16 orang.
Minggu, 03 Nov 2024 13:23 WIB